BeritaDaerahPolitik

Brigadir Jendral TNI (Purn) EdY Imran SH.Msi.MH Siap Maju Pada Pileg 2024 Dari Partai Gerindra..

×

Brigadir Jendral TNI (Purn) EdY Imran SH.Msi.MH Siap Maju Pada Pileg 2024 Dari Partai Gerindra..

Sebarkan artikel ini

 

Enrekang lintasnews5terkini. Com Tinggal menghitung bulan pemilihan umum akan di gelar
tahun 2024 merupakan tahun politik untuk calon legislatif baik tingkat kabupaten,provinsi maupun pusat setiap parpol yang lolos verifikasi faktual akan berkompetisi memenangkan partainya pada pemilu mendatang seperti hal nya partai Gerindra siap bertarung secara profesional pada pemilu 2024
Partai Gerindra ketua umum nya adalah Prabowo Subianto dan ketua DPD Sulsel Andi Iwan Darmawan Aras

Partai Gerindra membuka peluang bagi siapa saja Bacaleg yang akan mengendarai nya baik dari kader Gerindra sendiri maupun masyarakat umum , yang punya Capabalitas dan dedikasi siap jadi pemenang pemilu 2024 dengan harapan setiap dapil punya kursi di lembaga legislatif .

Brigjen TNI Purn EdY Imran SH.Msi.MH adalah seorang purnawirawan TNI -AD lahir di Cakke 19 Juli 1964 kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang dia dari Kecabangan Korps Hukum (Chk) jabatan terakhir Jendral bintang satu ini adalah kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta adapun riwayat jabatan Edi Imran .
Ir Babinkum TNI (2020-2021).
Kaotmilti II Jakarta(2021-2022)
Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung RI. (2022).
Salah satu putra terbaik Maspul yang siap maju bakal Calon legislatif dari Partai Gerindra untuk DPRD I Provinsi Sulsel dapil 9 Pinrang,Sidrap,Enrekang pada Pemilu 2024.

Saat di konfirmasi kesiapan Edi Imran akan bertarung pada pileg 2024 dia menjawab dengan Gamblang “‘ Insya Allah dengan Nawaitu dan Izin Allah saya akan mengabdi pada negara , jika saya dipilih rakyat sebagai perwakilan nya di lembaga legislatif, yang pertama saya wujudkan adalah pemerintahan yang bersih dan amanah yang terlepas dari KKN(korupsi,kolusi,dan Nepotisme) yang akan menyengsarakan rakyat yakin lah negara kita .tidak akan pernah maju dan sejahtera jika masih ada oknum aparat dan pejabat pemerintahan dengan sengaja melakukan Tindakan KKN apalagi menggunakan anggaran negara apakah itu melalui APBD maupun APBN yang nota Bene di peruntukkan kepada pembangunan Daerah untuk kepentingan rakyat tidak berjalan efektif dan efisien dengan mengatas namakan kebijakan.,

Maka hal inilah perlu di berantas ,ucap nya dengan nada sedih ” kasihan rakyat,hanya di jadikan lahan objektif guna mendapatkan anggaran negara untuk pembangunan Daerah dari setiap program kerja yang menjadi visi misi kabupaten,kota dan Provinsi “namun demikian malah pembangunan tidak berjalan sesuai harapan rakyat “nah di sinilah fungsi Legislatif untuk melakukan pengawasan anggaran yang di kelolah pihak eksekutif .

Dimana Fungsi DPRD ada 3 yakni fungsi Bugjeter(penganggaran) ,legislasi,dan pengawasan,ketiga fungsi ini harus betul-betul di optimalkan pungkasnya kepada Wartawan Minggu 23/April/2024
di Poskonya .(Ani Hasan ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta