Nasional

E-Katalog Bikin BUM Desa Makin Berdaya

×

E-Katalog Bikin BUM Desa Makin Berdaya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Bantul – Penerapan e-katalog sebagai salah satu bentuk pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat membantu Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) makin berdaya. Dengan digitalisasi produk (e-katalog) BUM Desa dapat memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi dalam pemasaran produk-produk unggulan.

Untuk membiayai pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk untuk pembuatan e-katalog, BUM Desa dapat menggunakan dana desa. Dalam hal ini, desa memiliki kewenangan luas memanfaatkan dana desa untuk program-program yang dapat meningkatkan pemasukan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Pesan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menghadiri Bincang BUMDesa Inspiratif yang digelar Ditjen Pengembangam Ekonomi dan Investasi Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Selasa (16/5/2023) petang di Kampung Mataraman, Bantul, Yogyakarta.

“Dana desa yang dikelola secara baik oleh badan usaha milik desa atau bumdes telah terbukti membangkitkan dan menjadi tulang punggung kemajuan dan daya tahan negara,” tutur pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini.

Dalam dialog tersebut, Gus Muhaimin bercerita bahwa sejak dicetuskannya undang undang desa, terjadi berbagai perdebatan. Bukan hanya substansi namun juga implementasinya. Ia menyebut beberapa ahli anggaran termasuk ekonom sempat meragukan kepala desa jadi subyek utama pembangunan yang mengendalikan dan memiliki kewenangan anggaran.

“Beberapa pihak mengkhawatirkan akan terjadi penyelewengan dan sebagainya, namun ternyata hanya terjadi beberapa kasus penyalahgunaan namun kasuistil,”tambahnya.

Diakhir dialog, Gus Muhaimin melihat potensi desa yang begitu besar bila dikembangkan dan dikelola secara baik oleh BUM Desa. Maka dari itu, Ia siap mengusulkan dan mentargetkan dana desa akan naik dari 1 milyar rupiah menjadi 5 milyar rupiah per desa pada tahun 2024.

Sebagai informasi, ratusan pengelola BUM Desa se-daerah istimewa yogyakarta mengikuti sosialisasi e-Katalog yang digelar oleh kementrian desapembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia (Kemendes PDTT). Melalui peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang dasar penyelenggaraan katalog elektronik yang kemudian diubah dengan peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, pemerintah telah memberlakukan e-catalog untuk pengadaan barang dan jasa pada lembaga pemerintah.

E-katalog adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah atau LKPP. Aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Usai sosialisasi e-catalog dan BUM Desa go-digital, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dengan tema BUM Desa inspiratif. Diskusi ini menghadirkan wakil ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih serta Bupati Lumajang Thoriqul Haq serta diikuti oleh ratusan pengelola BUM Desa se-daerah istimewa Yogyakarta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta