BeritaDaerahJakarta

Bapak Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri

×

Bapak Presiden Jokowi Lantik 833 Perwira Remaja TNI dan Polri

Sebarkan artikel ini

lintasnews5terkini. Com, Jakarta

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah 833 orang calon perwira remaja (capaja) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pelantikan dilakukan pada upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri Tahun 2023, Rabu (26/07/2023), di Halaman Istana Merdeka, Jakarta.

Pelantikan para perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 52/TNI Tahun 2023. Sementara itu, para perwira yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 53/Polri Tahun 2023. Para perwira yang dilantik terdiri atas 357 perwira dari Akademi Militer (Akmil), 94 perwira dari Akademi Angkatan Laut (AAL), 114 perwira dari Akademi Angkatan Udara (AAU), dan 268 perwira dari Akademi Kepolisian (Akpol).

Pada pelantikan tersebut para capaja mengucapkan sumpah perwira. “Bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,” ujar Presiden mendiktekan sumpah perwira TNI dan Polri.

Mengawali amanatnya, Presiden Jokowi memberikan ucapan selamat kepada seluruh perwira TNI dan Polri yang dilantik.

“Saya bangga melantik Saudara-saudari para perwira muda, para kesatria muda, yang berani, percaya diri, dan optimis, yang selalu siap mendedikasikan diri, yang menjadi pemersatu bangsa, serta bekerja dan mengabdi untuk kemajuan bangsa dan negara,” ujar Presiden.

Selanjutnya, Presiden mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan TNI dan Polri serta para pendidik, pelatih, dan pengasuh jajaran akademi TNI dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri atas dedikasinya dalam mendidik para perwira TNI-Polri yang perkasa, pemberani, dan berkarakter.

“Kepada para orang tua yang hadir di sini, saya ikut berbahagia sebagaimana yang Bapak-Ibu semua rasakan. Saya ikut bangga terhadap prestasi putra-putri Bapak-Ibu, mereka bukan hanya kebanggaan Bapak-Ibu sekalian, mereka adalah juga kebanggaan bangsa Indonesia,” tandasnya.

Dalam acara tersebut, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan turut membacakan peraih Adhi Makayasa (lulusan terbaik) dari masing-masing akademi. Empat orang peraih Adhi Makayasa tersebut adalah Letnan Dua (Infanteri) Sawung Setiawan dari Akmil, Letnan Dua (Pelaut) Hermawan Burhanudin Tri Putro (AAL), Letnan Dua (Penerbang) Muhammad Galuh Safari Rahmat (AAU), dan Inspektur Polisi Dua Irfan Urane Azis (Akpol).

Turut mendampingi Presiden yaitu Ibu Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin beserta Ibu Wury Mar’uf Amin. Hadir juga, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta