News

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat , Jasa Raharja Sulsel Bersinergi Dengan Bri Kanwil Makassar

×

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat , Jasa Raharja Sulsel Bersinergi Dengan Bri Kanwil Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR–Lintasnews5terkini.com-Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Masyarakat dan meningkatkan penerimaan Pajak Kendaran bermotor (PKB),

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),

Jasa Raharja Sulsel bersinergi dengan BRI Kanwil Makassar. Sinergi tersebut terkait dengan rencana penandatanganan komitmen bersama. Giat ini turut di hadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin,

Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, Putu Donnie Yudisia Lesmana,Kepala Bagian Administrasi, Amran,

Kepala Sub Bagian Pelayanan Santunan, Pandu Quarta Nova, Kepala Sub bagian Iuran Wajib,Muhammad Sabir, Kepala Sub Bagian Keuangan,

Akuntansi dan TJSL, Riswan SalamsertaKepala BRI Kanwil Makassar, Hendra Winata pada Hari Senin, 31 Juli 2023 bertempat di Kantor BRI Kanwil Makassar, Jl. Achmad Yani No 8 Kota Makassar.

Komitmen ini berisikan informasi yaitu setiap masyarakat serta perusahaan yang ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan bermotor di Bank BRI,

wajib melampirkan bukti pelunasan PKB, SWDKLLJ dan PNBP, agar masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari Jasa Raharja. Selain itu,

dihimbau kepada nasabah dan pegawai Bank BRI untuk membayarkan pajaknya secara tepatwaktu.

Iqbal berharap bahwa ini siatif ini akan meningkatkan kepatuhan para pemilik kendaraan bermotor dan meningkatkan penerimaan yang nantinya akan digunakan untuk menangani para korban lakalantas.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta