HiburanNews

Ngopi Bareng Aktor Laga Film Kolosal Bang Rusli dengan Ketua DPD Persatuan Artis Sinetron dan Film Indonesia Kab. Gowa

×

Ngopi Bareng Aktor Laga Film Kolosal Bang Rusli dengan Ketua DPD Persatuan Artis Sinetron dan Film Indonesia Kab. Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa,  Lintasnews5terkini.com  Ketua DPD Persatuan Artis Sinetron dan Film Indonesia (PASFI) Kab. Gowa M. Akbar Fattah Dg. Mangka memanfaatkan waktu bertemu dengan Aktor Laga Film Kolosal Bang Rusli di Warkop Phinisi Jaya Jl. Andi Tonro No. 71 Kab. Gowa Minggu, 13 Agustus 2023.

Kedatangan Bang Rusli ke Kab. Gowa dengan agenda silaturrahmi keluarga, beliau juga diminta oleh para sineas untuk sharing pengalaman tentang film dan Prospek kedepannya.

Rusli yang di dampingi Ekil Produser Film DOTI (Dendam Ilmu Hitam) yang rencana dalam waktu dekat ini akan di Produksi di Kab. Gowa, menyampaikan bahwa beliau nantinya akan terlibat dalam pembuatan film tersebut.

Menurut Ekil bahwa rencana pembuatan Film Doti sudah di sampaikan kepada Kabid Kebudayaan Disparbud Kab. Gowa saat ngopi bareng di salah satu warkop di Kab. Gowa beberapa minggu yang lalu.

Hal senada disampaikan oleh M. Akbar Fattah, Dg. Mangka ketua DPD PASFI Kab. Gowa yang sekaligus Line Producer Film Doti (Dendam Ilmu Hitam) bahwa film ini mengangkat budaya dan sekaligus pariwisata karena lokasi pengambilan gambar terletak di lokasi yang di kenal sebagai kampung mistik yang masih kental dengan tradisi dan budaya turun temurun dari leluhurnya dengan area potensi detinasi wisata yang sangat bagus karena masih alami dan diharapkan nantinya bisa mendatangkan wisatawan baik lokal maupun manca negara, tandasnya

(Irfan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta