DaerahGowa

Pastikan Sesuai SOP, Kapolresta Gowa Cek Kesiapan SPPG di Bajeng Barat

×

Pastikan Sesuai SOP, Kapolresta Gowa Cek Kesiapan SPPG di Bajeng Barat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Gowa Ny. Denny Yusuf bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, melaksanakan kunjungan kerja ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polresta Gowa yang berlokasi di Dusun Romanglompoa, Desa Gentungan, Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Selasa (18/8/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua FKPM Sulawesi Selatan H. Abd Kadir Nyampa serta Kapolsek Bajeng AKP Abd Wahab Maulana, S.H.

Dalam kunjungan itu, Kapolresta Gowa melakukan pengecekan secara langsung terhadap fasilitas dan sarana prasarana yang tersedia di SPPG. Selain itu, Kapolresta juga memantau kesiapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari aspek kebersihan, keamanan, kelancaran operasional hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat.

SPPG Polresta Gowa saat ini melayani sebanyak 3.113 penerima manfaat, yang terdiri dari 20 sekolah dan 6 Posyandu.

Kapolresta Gowa menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh proses pelayanan berjalan dengan baik, tertib dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Yang paling utama adalah memastikan seluruh proses berjalan sesuai SOP, mulai dari kebersihan, pengolahan, keamanan hingga pelayanan kepada penerima manfaat. Kita ingin memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat dan terlaksana secara optimal,” ujar Kapolresta Gowa.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan serta melakukan evaluasi secara berkala agar SPPG dapat terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan SPPG Polresta Gowa dalam menjalankan tugas pelayanan pemenuhan gizi, sekaligus memastikan setiap penerima manfaat mendapatkan pelayanan yang aman, tertib dan berkualitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta