News

Polri Catat Rekor MURI Tanam Pohon Serentak Dan Terbanyak, Polda Sulsel Tanam 1.750 Pohon

×

Polri Catat Rekor MURI Tanam Pohon Serentak Dan Terbanyak, Polda Sulsel Tanam 1.750 Pohon

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-
Polda Sulawesi Selatan melakukan gerakan penanaman 1.750 ribu pohon serentak di wilayah hukum Polda Sulsel, Rabu (23/8/2023).

Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum memimpin langsung penanaman pohon tersebut di Lahan Polda Sulsel Jl.Paccerakkang Daya Kota Makassar.

Aksi Tanam pohon dan hybrid ini bertema”Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini” ini juga dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda, sampai dengan tingkat Polres dan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga diikuti para Kepala Kepolisian seluruh ASEAN di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kapolri juga menggelar video konferensi bersama tamu, berdialog dengan para Kapolda dan anggota-anggota Polri yang ada di Polres dan di Polsek.

Polri Catat Rekor MURI Tanam Pohon Serentak Dan Terbanyak, Polri memiliki target untuk menanam 1 juta bibit pohon hingga Oktober mendatang.

Saat ditemui usai melaksanakan video konferensi dengan Kapolri, Kapolda Sulsel mengatakan Penanaman pohon ini merupakan upaya Polri dalam melestarikan negeri untuk penghijauan sejak dini.

“Ini tentu bermanfaat bagi masyarakat apabila terus dilestarikan, harapannya setiap tahun ada kegiatan seperti ini yang tidak terputus,”ungkap Kapolda Sulsel

Untuk saat ini lanjut Kapolda Sulsel, penanaman pohon ini dilaksanakan di lahan resapan yang juga aset Polri yang perlu penghijauan karena nantinya lokasi ini jadi jantung kota Makassar, kedepannya di lakukan juga di lahan-lahan kosong, untuk dilakukan penghijauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta