News

Tingkatkan Perlindungan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Sulsel Bersinergi dengan PJR Polda Sulsel

×

Tingkatkan Perlindungan kepada Masyarakat, Jasa Raharja Sulsel Bersinergi dengan PJR Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini.com-Sebagai upaya dalam membangun hubungan kemitraan yang harmonis sesuai core value AKHLAK, PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bagian Iuran Wajib,

Muhammad Sabir, didampingi Staf Iuran Wajib, Andi Parman, melakukan kunjungan ke Kantor PJR Polda Sulawesi Selatan pada Hari Selasa (29/8/2023). Pihak Jasa Raharja Sulawesi Selatan diterima dengan baik oleh AKBP Astu selaku Kasat PJR Polda Sulawesi Selatan.

Sabir menyampaikan kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus meningkatkan sinergitas antara Jasa Raharja dan PJR Polda Sulsel yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Adapun pokok pembahasan dalam kunjungan tersebut berkaitan dengan kerja sama operasional dalam pembinaan usaha angkutan umum, pemeliharaan data angkutan umum resmi serta kepatuhan para pemilik usaha dalam menjalankan kewajibannya.

PT Jasa Raharja akan terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui 2 (dua) program pertanggungan, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

M. Iqbal Hasanuddin selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan menyampaikan “Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu menjalin sinergi yang baik dengan mitra guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan turut menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menggunakan angkutan resmi yang dilindungi oleh Jasa Raharja serta selalu berhati-hati dan tertib dalam berkendara”
HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta