News

Kasau Resmikan Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Meningkatkan Kontribusi Dalam Melaksanakan Tugas dan Misi Negara

×

Kasau Resmikan Baseops Lanud Sultan Hasanuddin, Pangdam XIV/Hsn Harap Dapat Meningkatkan Kontribusi Dalam Melaksanakan Tugas dan Misi Negara

Sebarkan artikel ini

Maros – Lintasnews5terkini.com-Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr (Han)., menyabut kedatangan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., C.S.F.A., didampingi Ketua Umum Pia Ardhya Garini, Ny. Inong Fadjar Prasetyo, beserta rombongan, di Apron Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin, Kab. Maros. Rabu (30/08/2023).

Kedatangan Marsekal Fadjar beserta rombongan bertujuan untuk meresmikan Base Ops Lanud Sultan Hasanuddin, yang berfungsi sebagai tempat transit pesawat TNI AU, guna mempermudah dalam mendukung operasional sehingga dapat menunjang tugas baik dalam Operasi Militer Perang (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Pada kesempatan ini, Kasau mengharapkan dengan diresmikannya Base Ops ini, dapat mempermudah peran Lanud Sultan Hasanuddin beserta satuan jajarannya, sebagai pusat kekuatan Komando Operasi Udara Dua (Koopsud II).

Demikian pula yang disampaikan oleh Pangdam, Ia mengucapkan selamat atas peresmian tersebut dan berharap dengan adanya base ops ini dapat meningkatkan peran dan kontribusi kepada prajurit Lanud Sultan Hasanuddin untuk melaksanakan berbagai tugas ataupun misi negara yang diamanahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta