BeritaDaerahMakassarPolitik

Djufri Bacaleg Partai Hanura No Urut 8 Dapil 4 Kota Makassar”Berjuang Demi Rakyat .

×

Djufri Bacaleg Partai Hanura No Urut 8 Dapil 4 Kota Makassar”Berjuang Demi Rakyat .

Sebarkan artikel ini

Lintas5newsterkini.Com Makassar ,Djufri Bacaleg dari partai Hanura dengan nomor urut 8 dapil 4 kecamatan Panakukang,Manggala akan melenggang ke DPRD kota Makassar, pada pesta demokrasi pemilu 2024 mendatang dimana partai Hanura sudah mendaftarkan  seluruh Bacaleg nya secara administratif  di KPU selaku penyelenggara pemilu .

Untuk memenuhi Kuota Kursi di setiap Dapil sekota Makassar.

Djufri salah satu kader terbaik Hanura ,dia akan bertarung di dapil 4 untuk memperebutkan kursi di wilayahnya pada pemilu 2024 dia bukan kalangan pengusaha,politisi,konglomerat, tapi dia adalah rakyat jelata yang akan berjuang untuk masyarakat Kota Makassar..

Saat di wawancarai awak media Senin 17 September 2023 ‘ dengan nawaitu saya maju untuk membawa aspirasi rakyat menetralisir dampak sosial yang biasa terjadi di lingkungan masyarakat ,mencari solusi sosial ‘ bagaimana membangun wahana komunikasi dengan seluruh lapisan masyarakat akan kebijakan pemerintah
Terutama memperhatikan kesejahteraan masyarakat dengan mengangkat pelaku UMKM apa yang menjadi kebutuhannya ,selain itu sektor pendidikan kesehatan adalah hal yang utama untuk di suarakan di dalam Parlemen . Sarana dan prasarana fasilitas umum pun demikian ‘Ucap nya.
Tampa money politik “perjuangan Hanura akan lebih tampak dengan hati Nurani rakyat Bangkit Jaya dan Menang”Suara Rakyat adalah Suara Tuhan’ di tangan nya lah kekuatan absolut menentukan harapan pemerintah dalam mewujudkan Pembangunan Adil dan Makmur ,Maka Hanura siap mengabdi untuk Rakyat ,bekerja untuk Rakyat .sebagai perpanjangan lidah nya dalam menyuarakan harapan nya “di sinilah peran Dewan sebagai patner Eksekutif dalam menjalan kan roda pembangunan dari semua aspek tanpa diskriminatif papar Djufri .( Ani Hasan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta