News

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Jelaskan Peran Polisi RW, dan Kampung Narkoba

×

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Jelaskan Peran Polisi RW, dan Kampung Narkoba

Sebarkan artikel ini

Makassar-Lintasnews5terkini.com-
Kabag RBP Polda Sulsel AKBP Burhan dan para Perwakilan PJU Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel  Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Cafe Dewi Jl. H. Agussalim Gowa, Jumat, (22/09)

Jumat Curhat dengan bersama warga Sungguminasa. Gowa itu bertujuan mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif.

Kegiatan ini dihadiri Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, agama, adat dan pemuda Sungguminasa Kab Gowa.

Kabag RBP Polda Sulsel AKBP Burhan menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Curhat ini sebagai sarana silaturrahmi dan sebagai wujud interaksi secara langsung antara Polri dengan masyarakat.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,,” ungkapnya

Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan di antaranya terkait masalah maraknya pembusuran dan narkoba agar dapat dicarikan solusinya. serta polisi RW yang telah berjalan dimasyarakat agar senantiasa bersinergi dengan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas.

Menanggapi hal tersebut, dijelaskan bahwa supaya persoalan narkoba dapat dicegah harus kerja sama antara instansi terkait dan masyarakat, serta membentuk kampung bebas narkoba untuk membentuk kesadaran terhadap masyarakat, guna mencegah rusaknya generasi muda.

Terkait Polisi RW, yakni bertujuan mendekatkan polri ke masyarakat untuk pelayanan terhadap masyarakat, serta menjalankan tugas yang sudah ada. Mencegah terjadinya indikasi narkoba ditengah masyarakat dengan mengenalkan bahaya narkoba mulai dari keluarga terdekat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta