Dorong Pencegahan Stunting dan GERMAS, Aksi Bergizi dilaksanakan di SMAN 2 Enrekang.

Enrekang lintasnews5terkini.com,Dalam upaya pencegahan stunting dan mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang bersama lintas sektor terkait menggelar kegiatan “Aksi Bergizi” tingkat kabupaten. Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Enrekang H. Muslimin Bando yang berharap generasi emas pada tahun 2045 dapat terus berkembang dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat, cerdas, berpendidikan tinggi, serta berpenghasilan memadai.

Dalam sambutannya, Bupati Enrekang H. Muslimin Bando menyatakan tekad untuk mendorong kemajuan generasi muda Enrekang. Salah satu langkah konkret adalah program “Indonesia Pintar” yang memberikan beasiswa sebesar 500 juta rupiah untuk mendukung pendidikan. Program ini akan berkontribusi besar dalam memajukan potensi negara.

Acara “Aksi Bergizi” di SMAN 2 Enrekang berlangsung meriah dan melibatkan para siswa dan siswi SMA 2 Enrekang.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Selain pemberian informasi gizi, kegiatan ini juga mencakup pengukuran pemeriksaan kesehatan serta sesi senam bersama untuk mendorong gaya hidup sehat di kalangan siswa.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Puskesmas Kota, Kepala Dinas Pendidikan, serta berbagai pihak terkait lainnya. Semua pihak berharap kegiatan ini akan menjadi langkah positif dalam mewujudkan generasi Enrekang yang unggul dan sehat.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *