Ronny Appez Caleg PSI No Urut 5 Kota Makassar Dapil 1 , Maju Memperjuangkan Suara Rakyat sejahtera Dan Makmur.

Lintasnews5terkini.Com Makassar Ronny Appez Bacaleg dari partai PSI ( Partai Solidaritas Indonesia) dengan nomor urut 5 dapil 1 meliputi 3 kecamatan (Makassar, Ujung Pandang,Rappocini)

PSI lahir 16 November 2014 dan lolos verifikasi faktual di KPU sebagai peserta pemilu dengan nomor urut 15 memiliki visi mewujudkan Indonesia yang berkarakter ,kerakyatan ,berkemanusiaan, berkeadilan ,berkeragaman ,berkemajuan, dan bermartabat

Ronny Appez yang baru mulai ikut dalam kancah politik pemilu 2024 mendatang akan bertarung meraih kursi legislatif kotamadya Makassar khusus nya dapil 1. sosok nya tak di ragukan lagi oleh publik dia dikenal sebagai pengusaha muda yang sukses dengan segudang pengalaman dalam dunia bisnis salah satu jenis usaha nya bergerak di bidang advertising (periklanan). berwarga Nagara Indonesia campuran Tionghoa yang lahir dan besar di kota Daeng bertalenta. musisi dan seniman piawai dalam memainkan beberapa alat musik seperti ,(Bass,Gitar,Dram) dia juga vokalis kalau ada event-event di kota Makassar selain berjiwa seni Ronny juga aktif di bidang keagamaan (Nasrani) memberikan pelayanan ummat di gereja sebagai pembicara menyampaikan firman Tuhan pemimpin ibadah juga di kenal Hamba Tuhan di gereja Bethel Indonesia(GBI).

Bacaan Lainnya

Saat wawancara ekslusif dengan wartawan di Warkop 21 jalan Gunung Salahutu 25 /9/2023 Ronny dengan gamblang mengatakan saya baru kali ini maju Bacaleg meskipun sudah lama berkecimpung di partai PSI (2019)

Keinginan ikut kontestasi pemilu 2024 semata-mata memperjuangkan suara rakyat dari ketidak berdayaan nya dimana legislatif adalah bahagian dari pemerintah daerah yang memiliki tiga fungsi (legislasi,bugjeter,pengawasan) disinilah peran seorang anggota dewan memikirkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dari segala sektor dengan fungsi budgeternya dalam menyetujui anggaran dalam konteks APBD. jika Tuhan berkehendak saya duduk di Dewan,dengan niat tulus dan ikhlas memperjuangkan hak-hak rakyat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan yang layak dari pemerintah ” Ucap nya”
Jujur saja masih ada segelintir masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan kesehatan gratis begitu pula anak-anak yang putus sekolah lantaran tak punya biaya inilah semua yang harus di lirik .
Termasuk menghidupkan pelaku-pelaku usaha dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan di sektor UMKM ,termasuk memperbaiki sarana prasarana umum ,infrastruktur jalan.
mengawal usulan rakyat di DPRD sebagai penyambung aspirasi dari ketidak adilan ‘nah saat nya DPRD memperjuangkan harkat dan martabat rakyat
begitu pula dalam menyusun Perda bersama kepala Daeah menelorkan perda yang berpihak kepada kepentingan rakyat sesuai ciri khas daerah kita sehingga berjalan efektif dan normatif.

“Satu hal yang terpenting bagaimana kaum milineal dan perempuan kita berdayakan
melibatkan nya dalam program pemerintah yang tujuan nya untuk rakyat
Kita bangun sinergitas dengan semua OPD di lingkup pemerintahan.

‘Mudah-mudahan bilamana saya di pilih oleh rakyat khusus di dapil ku ,saya akan membantu wargaku yang kurang mampu dengan memberikan bantuan secara bergilir setiap bulan nya melalui gaji ku selama saya duduk di dewan
Saya maju bukan karena kepentingan dan memperkaya diri tapi saya maju untuk rakyat ,saya memang suka membantu orang yang membutuhkan nya ,saat nyalah kita berbuat untuk mereka yang tak berdaya ‘pungkasnya,
apalagi belum lama ini saya tatap muka dengan warga kelurahan Karunrung kecamatan Rappocini ‘mereka berharap jalan nya di perbaiki,mudah-mudahan saya duduk saya jadikan hal itu skala prioritas ‘ Tutur nya

Penulis (Ani Hasan)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *