ArtikelMakassar

Mahasiswa di Makassar Soroti Krisis Energi: “Energi Krisis, Dompet Kritis, Pejabat Narsis”

×

Mahasiswa di Makassar Soroti Krisis Energi: “Energi Krisis, Dompet Kritis, Pejabat Narsis”

Sebarkan artikel ini

Makassar, lintasnews5terikini,- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti dan Aliansi Mahasiswa STIEM Bongaya menggelar aksi penyampaian sikap terkait persoalan krisis energi yang dinilai semakin membebani masyarakat di Kota Makassar, Pada Senin (14/9/2026).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari pemadaman listrik bergilir, ketersediaan dan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), hingga kelangkaan dan distribusi LPG 3 kilogram.

Mahasiswa menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah teknis semata. Sebab, kondisi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas, serta daya beli masyarakat.

Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti mengangkat grand isu:

“ENERGI KRISIS, DOMPET KRITIS, PEJABAT NARSIS.”

Presiden Mahasiswa Universitas Wira Bhakti, Arnold, menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses energi yang aman, tersedia, terjangkau, dan terdistribusi secara adil. Menurut mahasiswa, pemadaman listrik yang terjadi secara bergilir serta persoalan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram menunjukkan perlunya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi.

Ketika rakyat kemudian masih di perhadapkan dengan krisis energi yang secara sederhana itu adalah bagian daripada kebutuhan yang paling mendasar bagi masyarakat, maka dengan tegas kami mengatakan itu adalah kebobrokan pemerintah dalam mengelola ataupun memanage, dan kami mahasiswa menegaskan “KETIKA RAKYAT KRISIS ENERGI, BAHLIL STOP JADI MENTERI.” ujarnya di sela-sela orasi

Sementara itu, Presiden Mahasiswa STIEM Bongaya, Adit, menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola distribusi migas serta pengawasan yang lebih serius terhadap dugaan penyimpangan dalam distribusi BBM dan LPG 3 kilogram.

Aliansi Mahasiswa STIEM Bongaya mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada persoalan di tingkat permukaan, tetapi melakukan penyelidikan secara menyeluruh apabila terdapat dugaan praktik mafia atau jaringan distribusi ilegal yang merugikan masyarakat.

TUNTUTAN ALIANSI MAHASISWA UNIVERSITAS WIRA BHAKTI

Atas persoalan tersebut, Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

  1. Stop pemadaman listrik bergilir.
  2. Buka hasil pengawasan distribusi BBM dan LPG 3 kilogram kepada publik.
  3. Gugat kriminalisasi terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
  4. Jamin ketersediaan BBM bersubsidi secara merata dan tepat sasaran.
  5. Audit menyeluruh distribusi LPG 3 kilogram dari penyalur hingga konsumen akhir.

Sementara itu, Aliansi Mahasiswa STIEM Bongaya menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:

  1. Mendesak Pertamina melakukan evaluasi dan pembenahan tata kelola distribusi migas.
  2. Mendesak Polda Sulsel membongkar dugaan mafia BBM dan LPG 3 kilogram, mengusut jaringan yang terlibat, serta menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum.

Aliansi mahasiswa menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat terpenuhi dengan baik. Energi merupakan kebutuhan dasar yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat dan roda perekonomian.

Mahasiswa menegaskan bahwa transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum harus menjadi bagian utama dalam menyelesaikan persoalan energi di Makassar. Mereka menilai krisis energi tidak boleh terus menjadi beban bagi masyarakat.

Citizen Reporter: Aliansi Mahasiswa Universitas Wira Bhakti X Aliansi Mahasiswa STIEM Bongaya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta