DaerahPartai Politik

Sampai ke Kesbangpol Sulsel, Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

×

Sampai ke Kesbangpol Sulsel, Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Menyongsong Pemilihan Umum Tahun 2029, Partai Gerakan Perubahan Dewan Pimpinan Wilayah Sulawesi Selatan secara resmi mendaftarkan diri ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) .

Ketua DPW Partai Gerakan Perubahan Sulsel, Sahruddin, didampingi Sekretaris DPW Rosmawar, menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran ke Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini, senin (14/9/26).

Penyerahan berkas tersebut merupakan salah satu tahapan administratif yang wajib dipenuhi partai politik dalam rangka verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2029.

“Kami berharap Partai Gerakan Perubahan bisa lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta pada Pemilu tahun 2029,” ujar Sahruddin usai menyerahkan berkas.

Menurutnya, Partai Gerakan Perubahan hadir membawa semangat perubahan untuk menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Selatan. Partai ini berkomitmen mengusung kader-kader yang berintegritas serta program-program yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Pihak Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan menerima berkas pendaftaran tersebut dan menyatakan akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan pendaftaran ini, Partai Gerakan Perubahan DPW Sulsel menjadi salah satu partai baru yang siap mengikuti proses verifikasi administrasi dan faktual menuju Pemilu 2029. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta