Nasional

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

×

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com –  Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan, sebesar 20% pemasukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) itu agar dapat berkontribusi pada pendapatan asli desa (PADes) secara berkelanjutan.

Hal itu juga merujuk dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang 20% pemasukannya menjadi PADes.

Menurutnya, hal itu sangat penting agar dapat membantu mengurangi ketergantungan desa terhadap Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat dan daerah.

“Di inpres nomor 17, pendapatan KDMP itu 20% masuk ke desa, jadi pendapatan asli desa. Nah ini karena dari desa nelayan, desa di pesisir, mungkin sebaiknya perlu diatur juga. Sehingga keterlibatan atau ikatan pemerintah desa, dengan aset desa (kampung nelayan) itu jadi benar-benar bertanggung jawab,” jelas mantan Wakil Ketua MPR RI itu saat mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas terkait program KNMP di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Selasa (15/09/2026).

Di samping itu, Mendes Yandri juga menambahkan, perlunya keterlibatan Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fondasi utama dalam menyukseskan pembangunan proyek strategis Kampung Nelayan Merah Putih di tiap desa itu.

Menurutnya, Kades dan BPD menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah pusat/daerah, dan warga lokal dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat, agar dapat membantu memperlancar jalannya program tersebut.

“Selanjutnya saya kira perlu melibatkan Pemerintah Desa, sehingga mereka tidak merasa dilangkahi, atau merasa tidak dilibatkan. Ini penting, karena merupakan aspirasi dari banyak asosiasi desa,” papar Menteri asal Bengkulu Selatan ini.

Mendes Yandri juga meminta agar KNMP itu dapat berkolaborasi dengan unit usaha lokal seperti Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi mitra strategis yang dapat memperkuat ekonomi pesisir.

Sebab selama ini, rantai pasok pasokan hasil laut atau kebutuhan usaha nelayan sering kali dikuasai oleh pemasok besar dari luar daerah. Dan kondisi itu membuat margin keuntungan nelayan terkikis akibat ketergantungan pada tengkulak atau distributor skala besar yang menentukan harga secara sepihak.

“Dan saya kira perlu kolaborasi dengan unit-unit usaha di desa. Baik itu BUM Des dan Kopdes agar menjadi salah satu pemasoknya. Dan mencegah pemasok besar sebagai penyuplainya,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu; Menko Pangan; Zulkifli Hasan, Menteri KKP; Sakti Wahyu Trenggono, Wamen KKP; Didit Herdiawan, dan Wamen Koperasi; Farida Farichah. Sementara Mendes Yandri didampingi Dirjen PEID Kemendes PDT; Tabrani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta