News

Jasa Raharja Sulsel Bersama Honda Astra Motor Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Muslim Indonesia

×

Jasa Raharja Sulsel Bersama Honda Astra Motor Gelar Seminar Safety Riding di Universitas Muslim Indonesia

Sebarkan artikel ini

Makassar – Lintasnews5terkini.com-PT Jasa Raharja sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan angkutan umum dan lalulintas jalan terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta melaksanakan program pencegahan kecelakaan. Berbagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan terus dikolaborasikan dengan berbagai stakeholder. Hal tersebut, menjadi hal yang melatar belakangi diadakannya Seminar Safety Riding olehJasa Raharja bekerja sama dengan Honda Astra Motor pada Hari Rabu, 27 September 2023 di Auditorium Al-Jibra Universitas Muslim Indonesia, Jl. Urip Sumoharjo No.km.5, Panaikang, Kec. Panakkukang.

Narasumber seminar yang mengangkat tema “Bangga Menjadi Generasi Cari Aman” ini yaitu Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan, M. Iqbal Hasanuddin, S.Sos. M.Si, AWP, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia Sulsel sekaligus Dekan Fakultas Teknik Universitas Muslim Indonesia, Dr. Ir. H. Mukhtar Thahir Syarkawi, MT., ATU., Kasi Dikmas Polda Sulawesi Selatan, AKBP Bagus putut serta Instruktur Astra Honda Motor Sulsel bartrabon, Wanny Dewa.

Dalam kesempatan itu, turut disampaikan jumlah santunan yang telah diserahkan kepada masyarakat korban laka lantas untuk wilayah kerja PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Selatan. Memperhatikan semakin meningkatnya jumlah korban lakalantas yang didominasi oleh generasi milenial, PT Jasa Raharja turut prihatin dan tergerak untuk fokus dalam melakukan berbagai upaya pencegahan lakalantas, termasuk mengadakan seminar safety campaign d Universitas Muslim Indonesia ini. Para peserta seminar sangat antusiasi mengikuti kegiatan yang juga diselingi sesi diskusi serta kuis dengan berbagai hadiah yang menarik.

Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalulintas dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakatya itu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalulintas serta program-program pencegahan kecelakaan lalulintas.

Iqbal mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari PT Jasa Raharja dalam menekan angka kecelakaan lalulintas serta upaya edukasi kepada masyarakat agar tertib dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayarkan pajak kendaraannya secara tepat waktu. “Semoga dengan adanya kegiatan seperti ini, edukasi terhadap kecelakaan dan faktor-faktor penyebabnya dapat disampaikan berantai kepada rekan maupun keluarga peserta dan dengan kesadaran akan tertib lalulintas akan membawa kepada zero accident ataupun menekan angka kasus kecelakaan lalulintas” tutupnya.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta