News

Jasa Raharja Menjadi Narasumber dalam Rapat Anev Pelayanan Regident Tahun Anggaran 2023 Di Makassar

×

Jasa Raharja Menjadi Narasumber dalam Rapat Anev Pelayanan Regident Tahun Anggaran 2023 Di Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar–Lintasnews5terkini. com-Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menjadi narasumber dalam Rapat Analisa dan Evaluasi Pelayanan RegidentTahun Anggaran 2023 yang digelar di Claro Hotel Makassar, Jl. A. P. Pettarani No.03,

Mannuruki, Kec. Tamalate, Kota Makassar pada Hari Kamis, 12 Oktober 2023. Rapat yang mengangkat tema “Modernisasi Pelayanan Regident Guna Mewujudkan Pelayanan Publik Polri yang Presisi dalam rangka Mensukseskan Pembangunan Nasional menuju Indonesia Maju” ini dihadiri oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat selaku Ketua Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI), Dedi Taufik, Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol M. Taslim Chairuddin,

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, serta Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo, serta Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Kusuma Jaya.

Jahja menyampaikan materi tentang Inter-Operabilitas Tim Pembina Samsat dalam Upaya Peningkatan Kepatuhan Masyarakat.Jasa Raharja melaksanakan beberapa inisiatif strategis dalam upaya untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajibannya membayarkan pajak kendaraan bermotor, seperti pelaksanaan program relaksasi, pelaksanaan operasi gabungan,

sosialisasi secara massif, edukasi lunas PKB-SWDKLLJ untuk kendaraan terlibat laka, kolaborasi dengan merchant, serta kolaborasi dan komitmen bersama mitra dan BUMN lainnya.

PT Jasa Raharja selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan terus selalu mendukung mitra kepolisian dan berinovasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jasa Raharja juga senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalulintas jalan.

HUMASJASARAHARJASULAWESISELATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta