Antisipasi dan Kesiapan Satgas, Polres Merauke Gelar Gladi Posko OMB Cartenz 2023

Merauke, PapuaLintasnews5terkini.com | Waka Polres Merauke, Kompol Vicky Pandu Widhapermana, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Kabag Ops Polres Merauke, AKP Jerry Koagouw, S.H., M.H membuka kegiatan gladi Posko Operasi Mantap Brata (OMB) Cartenz 2023, Jumat (17/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwira dan operator yang terlibat dalam operasi. Dalam sambutannya, Waka Polres Merauke menekankan pentingnya peran aktif masing-masing satgas dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam pelaksanaan gladi posko ini, saya mengharapkan masing-masing satgas berperan aktif sesuai tupoksinya. Gladi posko ini sejalan dengan pelatihan olah strategi yang telah dilaksanakan beberapa minggu lalu. Saya berharap rekan-rekan satgas sudah memahami dan dapat melaksanakannya,” ujar Kompol Vicky Pandu Widhapermana.

Selanjutnya, Kabag Ops Polres Merauke, AKP Jerry Koagouw, memberikan arahan kepada para satgas. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap tugas dan peran masing-masing satgas dalam pelaksanaan gladi posko ini.

Bacaan Lainnya

“Dalam melaksanakan gladi posko, para satgas harus berperan sesuai dengan tugasnya masing-masing. Bapak Kapolres meminta agar kita melaksanakan gladi posko ini dengan penuh pemahaman terhadap tugas para kasatgas, dengan menjelaskan peran dan tugas masing-masing satgas,” tambah AKP Jerry Koagouw.

Gladi Posko OMB Cartenz 2023 menjadi langkah antisipasi dan persiapan para satgas dalam menghadapi situasi yang mungkin timbul selama pelaksanaan operasi. Kedua perwira yang memimpin acara ini berharap bahwa gladi posko ini akan memberikan pemahaman yang cukup kepada seluruh satgas untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *