News

Tim Pamatwil Polda Papua Gelar Asistensi dan Supervisi Operasi Mantap Brata Cartenz di Polres Mimika

×

Tim Pamatwil Polda Papua Gelar Asistensi dan Supervisi Operasi Mantap Brata Cartenz di Polres Mimika

Sebarkan artikel ini

Mimika, PapuaLintasnews5terkini.com | Tim Pamatwil Polda Papua yang terdiri dari Irwasda Polda Papua, Kombes Pol Drs. Yossi Muhamarta, selaku Kawas Ops Operasi Mantap Brata, Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH, SIK, MPd, selaku LO Provinsi Papua Tengah, didampingi oleh Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, SH, SIK, MH, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Perwira, dan Bintara, melaksanakan asistensi, supervisi, dan monitoring di aula Polres Mimika, Jumat (17/11/2023).

Kapolres Mimika menyampaikan bahwa situasi secara keseluruhan berada dalam keadaan aman dan terkendali. Jumlah personel Polres Mimika yang terlibat dalam pengamanan Pemilu sebanyak 438 dari total 690 personel. Sejumlah personel Polres Mimika juga turut serta dalam satgas yang lain.

“Pada kesempatan ini, kami mohon arahan dan petunjuk untuk pelaksanaan tugas di lapangan,” jelasnya.

Irwasda memberikan arahan bahwa sebagai Kawas Ops OMB, tanggung jawab tersebut adalah milik semua personel Polres Mimika. Irwasda menekankan pentingnya menghindari duplikasi dalam penyerapan anggaran, serta memastikan kesiapan yang telah disiapkan.

Dalam konteks situasi Kamtibmas, Irwasda menegaskan bahwa keamanan selama Pemilu harus terjaga dengan baik, menjamin kepastian hukum, serta menciptakan suasana damai dan rasa aman di tengah masyarakat.

“Pertemuan ini diakhiri dengan pemeriksaan sarana dan prasarana, termasuk pemeriksaan Rompi Dalmas, persenjataan, alat Inavis, sepeda motor Lantas, sepeda motor Bhabinkamtibmas, dan mobil dinas,” tambah Irwasda.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta