Sosial

Kapolres Jayawijaya Terima Bantuan dari Mitra Polri dan Paguyuban untuk Korban Kebakaran

×

Kapolres Jayawijaya Terima Bantuan dari Mitra Polri dan Paguyuban untuk Korban Kebakaran

Sebarkan artikel ini

Jayawijaya, Papua – Lintasnews5terkini.com | Pasca kejadian kebakaran yang menghanguskan asrama polisi Polres Jayawijaya, banyak bantuan yang dari berbagai pihak untuk membantu meringankan para korban.

Salah satunya dari mitra Polri dan paguyuban di Kabupaten Jayawijaya yang turut peduli terhadap para korban kebakaran dengan memberikan bantuan di Posko Kebakaran Aspol Polres Jayawijaya, Sabtu (02/12) pagi.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.IK dimana bantuan yang diterima akan dikumpulkan untuk selanjutnya dibagikan terhadap 23 KK yang terdampak kebakaran yang terjadi pada tanggal 25 November 2023 lalu.

Kapolres yang mewakili personelnya yang menjadi korban kebakaran mengucapkan terima kasih atas prihatin dan kepedulian yang diberikan Kepada kami.

“Saya selaku Kapolres jayawijaya mengucapkan banyak terima kasih dan Semoga Allah SWT dapat membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian dunia dan akhirat,” pungkas Kapolres.

Sementara itu Perwakilan mitra polri dan Paguyuban Wilayah Kab. Jayawijaya menyampaikan pihaknya mengharapkan apa yang dapat kami berikan dapat membantu pihak keluarga yang mendapatkan musibah.

“Kami berharap agar pihak keluarga yang terkena musibah dapat diberi ketabahan atas musibah ini dan semoga Allah SWT memberikan rezeki yang lebih,” ujarnya.

Adapun bantuan berupa Sembako dan uang tunai diserahkan dari Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Ketua Dharma Yukti Karini Cabang Wamena, Pemuda Batak Bersatu (PBB), SD Negeri Wamena, serta asosiasi dan pribadi dari personel Polres Jayawijaya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta