kegiatanNews

Kapolsek Bajeng Jalin Silaturahmi Bersama Warga Bajeng dan Bajeng Barat

×

Kapolsek Bajeng Jalin Silaturahmi Bersama Warga Bajeng dan Bajeng Barat

Sebarkan artikel ini

Gowa, Sulsel, Lintasnews5terkini –Sebagai pejabat baru dikepolisian sektor bajeng, kapolsek bajeng Kabupaten Gowa, AKP Masjaya menyempatkan waktunya untuk datang melaksanakan sholat jum’at berjemaah dimesjid besar limbung Kacamatan bajeng Kab Gowa Jumat, 8 Desember 2023

Usai sholat jum’at Kapolsek bajeng AKP Masjaya memberikan sambutan sekaligus perkenalan diri kepada warga bajeng barat

Dalam sambutannya,kapolsek bajeng AKP Masjaya menghimbau kepada warga bajeng, bajeng barat
agar selalu berhati-hati pada saat musim hujan,mengingat
banyaknya kejadian berupa pohon tumbang yang setiap saat dapat mengancam nyawa roda empat, roda dua serta pejalan kaki, Ia juga menyampaikan kepada warga
Agar senantiasa berhati-hati dengan petir yang disertai kilat ketika hujan deras, mengingat akhir-akhir ini sudah banyak menelan korban jiwa.

Kapolsek bajeng Yang biasa disapa Masjaya ini menambahkan, jika ada warga bajeng bajeng barat menemukan sesuatu yang mencurigakan jangan segan-segan datang melapor kekantor, begitu juga jika ada yang ingin di komunikasikan silahkan datang atau menghubungi polsek bajeng

“kami siap 24 jam membuka ruang untuk pelayanan demi kebaikan masyarakat diwilayah kecamatan bajeng bajeng barat.”Tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta