News

Polresta Amankan Jalannya Ibadah Kunci Tahun di 49 Gereja di Kota Jayapura

×

Polresta Amankan Jalannya Ibadah Kunci Tahun di 49 Gereja di Kota Jayapura

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com – Papua, | Sebanyak 49 Gereja di wilayah Kota Jayapura diberikan Pengamanan oleh Polresta Jayapura Kota dalam pelakanaan Ibadah Kunci Tahun nanti malam, sebanyak 200 personel dilibatkan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota melalui Kabag Ops Kompol M.B.Y. Hanafi, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Minggu (31/12) sore.

Kabag Ops mengatakan, 200 personel yang dilibatkan sudah termasuk personel Polsek Jajaran dan hanya pada Gereja yang jemaatnya banyak yang di ploting personel.

“Sebanyak 49 Gereja yang kami tempatkan 200 personel di wilayah Kota Jayapura, sementara untuk Gereja-gereja lainnya nanti akan dimonitor dan disambangi oleh personel jajaran yang melaksanakan patroli dialogis,” ungkap Kompol Hanafi.

Lebih lanjut kata Kompol Hanafi, pihaknya juga menghimbau untuk tidak ada bunyi-bunyian petasan atau meriam selama pelaksanaan ibadah kunci tahun. “Mari bersama kita saling menghargai dan menghormati saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah kunci tahun dengan tidak membunyikan meriam atau petasan selama ibadah berlangsung,” imbaunya.

Ia pun menambahkan, untuk diketahui masyarakat di Kota Jayapura bahwa menjelang malam Tahun Baru 1 Januari 2024, Pemerintah Kota Jayapura maupun Pemerintah Provinsi Papua tidak menggelar Pesta Kembang Api seperti tahun-tahun sebelumnya. “Untuk itu Pemerintah anjurkan untuk melewati tahun baru cukup bersama keluarga di rumah dengan melakukan ibadah pengucapan syukur,” pungkas Kompol Hanafi.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta