Jelang Pemungutan Suara, ini Harapan Amirullah Gani Caleg Provinsi Sulawasi Selatan

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Setelah berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024 dan masuk pada hari pemungutan Suara, sebagai salah satu peserta Pemilu 2024 Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil 1 merasakan antusiasme luar biasa dari rakyat dalam merayakan perhelatan akbar demokrasi, “Insyaallah masa depan demokrasi Indonesia cerah dan rakyat semakin dewasa menyikapi perbedaan pandangan dan pilihan politik,” ujar Amirullah Gani saat ditemui di Posko Pemenangannya di BTN MInasa Upa, Kota Makassar, pada Rabu 14 Februari 2024.

“Selama kampanye di berbagai wilayah Dapil (Daerah Pemilihan) 1 Sulawesi Selatan meliputi Kecamatan Makassar, Wajo, Ujung Pandang, Rappocini dan Pulau Sangkarrang. Saya merasakan antusiasme yang luar biasa dari warga menyambut 14 Februari 2024,” ungkap Amirullah Gani.

Lebih lanjut, Caleg Nomor 1 dari Partai Garuda Sulawesi Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Masyarakat terutama di Dapil 1 Sulawesi Selatan yang telah mempraktikkan esensi demokrasi sesungguhnya, menurutnya besarnya antusiasme Masyarakat Kota Makassar terhadap Pemilu 2024 ini adalah penegasan bahwa mereka adalah aktor utama demokrasi.

Bacaan Lainnya

Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini mengungkapkan banyak Warga yang menitipkan pesan agar jika kelak terpilih agar bisa sebagai memperjuangkan hak Warga Kota Makassar khususnya Masyarakat Dapil 1 Sulawesi Selatan.

“Sekali lagi terima kasih dan apresiasi untuk seluruh warga Kota Makassar khususnya Masyarakat di Dapil 1 Sulawesi Selatan yang telah memberikan pencerahan kepada saya. Terima kasih atas semua titipan harapannya,” tutup Amirullah Gani. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *