Pastikan Kesiapan Pemilu di Wilayahnya, Danrem 012/TU Tinjau Langsung Sejumlah TPS

Aceh Jaya, Lintasnews5terkini.com -;Untuk menjamin kelancaran logistik dan keamanan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024, Danrem 012/TU, Kolonel Inf Deni Gunawan, melakukan peninjauan langsung di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayahnya.

Salah satu TPS yang ditinjau berada di Kabupaten Aceh Jaya, tepatnya di Desa Ketapang, Kecamatan Krueng Sabee, pada Selasa (13/2/2024). Dilokasi Danrem 012/TU bersama Forkopimda Aceh Jaya berdialog dengan panitia yang tengah bertugas menyiapkan TPS.

Dalam peninjauan tersebut, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan didampingi oleh PJ Bupati Aceh Jaya, Dr. Murtala, M.Si, Dandim 0114/Aceh Jaya Letkol Inf Alimudin SE, serta unsur Forkopimda Aceh Jaya lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam sesi wawancara, Kolonel Inf Deni Gunawan menyampaikan bahwa hari ini bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Jaya, termasuk Dandim, Bupati, Kajari, kepolisian, dan pengadilan, melakukan peninjauan terkait kesiapan pemilu.

“Kami mengecek kesiapan logistik, pengamanan, dan penempatannya untuk memastikan semua berjalan lancar dan aman saat pelaksanaan besok. Kami juga telah berdialog dengan petugas lapangan, yaitu PPS, dan mereka telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik,” ujarnya.

Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan guna memastikan pemilu berjalan sesuai harapan, aman, tenteram, dan damai.

Di tempat lain, Danrem 012/TU Kolonel Inf Deni Gunawan memberikan instruksi kepada seluruh anggota jajarannya untuk melaksanakan tugas pengamanan dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab, serta tetap memegang teguh netralitas.

“Laksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik mungkin, jaga netralitas TNI, dan menjaga kondusifitas baik sebelum, selama, dan sesudah pemungutan suara,” kata Danrem 012/TU. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *