News

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Sangat Yakin APH Profesional dalam Bekerja

×

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Sangat Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini  Terkait laporan yang diadukan Fenny Frans (FF) sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik ke Polda Sulsel sebagai salah satu intitusii Aparat Penegak Hukum (APH). FF kepada media menuturkan, sangat yakin dengan profesional kepolisian dalam menangani setiap perkara dalam pelayanan masyarakat.

Fenny menyadari, semua tentunya butuh proses, dan tugas saya sebagai warga negara dengan melaporkan dugaan tersebut, dapat diartikan sebagai awal dalam menegakkan hukum dan bentuk kepercayaan terhadap integritas kepolisian.

Seperti kita ketahui, lanjut Fenny, pencemaran nama baik secara sudut pandang agama adalah sebuah fitnah dan harus dilawan, sehingga menjadi pembelajaran bagi pelaku serta untuk meminimalisir terjadinya koban berikutnya.

Fenny menambahkan, apa yang telah saya lakukan adalah inisiatif langkah hukum yang tepat, karena saya telah mepercayakan kepada pihak yang berwajib atau yang lebih berhak dalam menangani persolan yang sementara saya dan keluarga alami.

Fenny berharap, agar teman-teman media dan LSM untuk dapat saling mensupport dan bekerja sama dalam memerangi ujaran kebencian sebagaimana kita ketahui, bahwa ujaran kebencian adalah hal yang akan berdampak negatif bagi korbannya.

Dirinya kembali menegaskan, semua telah ia percayakan kepada penegak hukum yakni kepolisian dan sangat percaya dengan sistem serta profesionalisme kepolisian dalam bekerja, tegasnya.

 

Penulis: Ahmad Rinal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta