Daerah

Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka Cek Lokasi yang akan dikunjungi Presiden RI di Kabupaten Bangkep

×

Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka Cek Lokasi yang akan dikunjungi Presiden RI di Kabupaten Bangkep

Sebarkan artikel ini

Bangkep, Lintasnews5terkini.com –  Setelah Selesai memimpin apel Gelar Pasukan pengamanan VVIP kunjungan kerja Presiden RI Ir. Joko Widodo, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho dan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya langsung terbang ke Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Senin (25/3/2024) menggunakan Helikopter Polri.

Kabupaten Bangkep salah satu wilayah di Sulawesi Tengah yang akan dikunjungi Presiden RI sesuai agenda akan melakukan peresmian proyek ruas jalan Inpres Jalan daerah (IJD) dan mengunjungi Pasar Salakan untuk menyerahkan bantuan kepada pedagang.

Didampingi pejabat Bupati Bangkep Ikhsan Basir dan Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolda dan Pangdam langsung meninjau dua lokasi dimaksud.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, pengecekan lokasi untuk memastikan lokasi yang akan dikunjungi Presiden dalam keadaan siap dan terjaminnya keamanan

Djoko juga menyebut, ada dua agenda kegiatan yang akan dilakukan Presiden saat berada di Kabupaten Bangkep yaitu peresmian ruas jalan IJD (Inpres Jalan Daerah) dan mengunjungi Pasar salakan untuk memberikan bantuan modal kepada pedagang,

“Kapolda Sulteng dan Pangdam XIII/Merdeka juga ingin memastikan langsung kesiapan objek yang akan dikunjungi Presiden RI dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Kabidhumas.

Selain itu kata Djoko, Kapolda Sulteng dan Pangdam juga ingin memastikan personel TNI Polri dan stakeholder terkait yang terlibat pengamanan tergelar dengan baik dan lengkap.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulteng juga mengingatkan seluruh unsur yang terlibat pengamanan VVIP kunjungan Presiden RI untuk melaksanakan tugas penuh rasa tanggung jawab dan memperhatikan standar operasional prosedur (SOP), ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta