Daerah

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Dua Jabatan Strategis Polda Sulteng Berganti

×

Kapolri Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen Polri, Dua Jabatan Strategis Polda Sulteng Berganti

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolri kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah perwira tinggi (Pati) hingga perwira menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam dua Surat Telegram Kapolri yang diterbitkan pada 30 Agustus 2026.

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan.

Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng. Hal itu disampaikannya dalam keterangan tertulis, Senin (31/8/2026).

Pejabat yang dilakukan rotasi diantaranya yaitu Dirreskrimsus Polda Sulteng Kombes Pol Suratno. Ia dimutasi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti TA 2026.

Posisi Dirreskrimsus Polda Sulteng selanjutnya diisi oleh AKBP Putu Hendra Binangkari yang sebelumnya menjabat Wakapolresta Bandung Polda Jawa Barat. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng.

Selain itu, Kapolres Sigi Polda Sulteng AKBP Kari Amsah Ritonga juga mendapat penugasan baru. Ia dimutasi sebagai Wadansatbrimob Polda Sumatera Utara.

Jabatan Kapolres Sigi selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Dwi Cahyono yang sebelumnya menjabat PS. Kabagwassidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo. Ia diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sigi Polda Sulteng.

Kabidhumas Polda Sulteng menjelaskan, rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja serta efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian.

“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta