Nasional

Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

×

Polres Kendal Gelar Patroli Skala Besar

Sebarkan artikel ini

Kendal, Lintasnews5terkini.com – Untuk menghormati bulan suci Ramadhan 2024, Sat Samapta Polres Kendal memberi keamanan dan kenyamanan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di setiap masjid yang ada di seputaran kota Kita Kendal dengan melaksanakan Giat Patroli Skala Besar, Senin (25/3/2024).

Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni yang memimpin Patroli Skala besar ini mengatakan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kendal tetap aman dan kondusif, Patroli ini menyasar berbagai tempat mulai dari pemukiman padat penduduk, Stadion Kebondalem hingga jalur-jalur rawan kejahatan.

“Dengan adanya patroli skala besar ini dapat menciptakan sinergitas antara anggota Kepolisian dengan masyarakat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kendal,” kata Kasat Samapta.

Selain berpatroli, tambahnya, personel juga mendatangi masyarakat serta menyampaikan imbauan untuk bersama-sama mencegah terjadinya kejahatan dan pelanggaran syariat Islam dalam bulan Ramadhan.

“Patroli skala besar ini akan terus kita lakukan dalam bulan Ramadhan 2024 sebagai wujud preventif atau pencegahan terhadap gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Kendal,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta