Nasional

Tebar Kebaikan Idul Fitri 1445 H, Kapolri Beri Bantuan Sembako ke Persatuan Umat Islam

×

Tebar Kebaikan Idul Fitri 1445 H, Kapolri Beri Bantuan Sembako ke Persatuan Umat Islam

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan 25 ribiu sembako kepada Persatuan Umat Islam (PUI). Paket sembako 25 ribu, di distribusikan ke wilayah PUI Banten, DKI Jakarta, Jabar sampai Bali. Dalam kesempatan tersebut Kapolri turut hadir di Sekretariat DPP PUI, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

Kapolri mengatakan pemberian bantuan sembako dalam rangka bulan suci Ramadhan. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari program jangka panjang dengan PUI.

“Di dalam menyukuri Ramadhan, tentunya kita ingin berbagi kebahagian. Dan saya kira kita memiliki program yang panjang dengan PUI, dengan ini kita bersama-sama menyalurkan bantuan paket ramadhan dalam bentuk paket sembako,” ujar Kapolri.

Kapolri mengaku telah berdiskusi banyak hal dengam Ketua Umum PUI Nurhasan Zaidi. Salah satunya, agar program-program PUI merupakan upaua membangun SDM untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

“Yang jelas kami ingin mendorong agar program-program yang sudah dicanangkan oleh PUI sebagai bagian dari ormas yang terus membangun kualitas SDM untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 tentunya bisa terwujud,” tuturnya.

Jelang momen mudik lebaran, Kapolri turut berharap agar keluarga besar PUI mudik dengan aman dan lancar hingga berkumpul bersama keluarga besar.

“Kita mengharapkan seluruh keluarga besar PUI yang melaksanakan mudik bisa aman, lancar di jalan, dan bertemu dengan keluarga besarnya masing-masing dengan selamat dan tentunya membawa kebahagiaan untuk seluruh keluarga besar,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta