Politik

Relawan BRM Bagikan 1.445 Takjil dan Dukung Mochamad Maesyal Rasyid Bupati Tangerang 2024

×

Relawan BRM Bagikan 1.445 Takjil dan Dukung Mochamad Maesyal Rasyid Bupati Tangerang 2024

Sebarkan artikel ini

Tangerang, Lintasnews5terkini.com – Barisan Rudi Maesyal (BRM) membagikan total 1.445 Takjil kepada masyarakat yang melintasi di jalur Tugu Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jum’at sore (05/04/2024).

Aksi ini juga salah satu bentuk dukungan moril kepada Mochamad Maesyal Rasyid untuk menjadi Bupati Kabupaten Tangerang di periode 2024 – 2029.

Ketua relawan BRM Muhammad Azka Rasyid mengatakan kepada awak media aksi ini sebagai salah satu dukungan moril sepenuhnya untuk Mochamad Maesyal Rasyid menjadi Bupati Kabupaten Tangerang 2024.

“Kami sebagai relawan Barisan Rudi Maesyal (BRM) mendukung penuh Mochmad Maesyal Rasyid menjadi Bupati di Kabupaten Tangerang 2024,” ungkapnya Muhammad Azka Rasyid kepada wartawan, Jum’at sore (05/04/2024).

Azka sapaan akrabnya manambahkan, acara ini sekaligus membagikan puluhan Jersey Persita Tangerang dengan nomor punggung 17 bertuliskan Rudi Maesyal.

“Selain membagi-bagikan takjil di sore ini juga kita membagaikan puluhan Jersey Persita Tangerang dengan nomor 17 bertuliskan Rudi Maesyal supaya sepak bola di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” tambahnya.

Acara ini juga dimotori oleh pemuda-pemudi pecinta sepak bola yang berharap Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik.

“Harapan kami Persita Tangerang menjadi lebih baik, tetap bertahan di Liga 1 Indonesia dan tidak tertegradasi di Liga 2,” cetusnya.

Di akhir wawancara, Azka mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk mendukung Mochamad Maesyal Rasyid menjadi orang nomor 1 di tanah ungu.

“Ayo kita bersama-sama mendukung Mochmad Maesyal Rasyid menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Tangerang, supaya tanah ungu bisa menjadi lebih baik dan mampu menghadapi tantangan globalisasi,” ajak Ketua BRM Muhammad Azka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta