Relawan BRM Bagikan 1.445 Takjil dan Dukung Mochamad Maesyal Rasyid Bupati Tangerang 2024

Tangerang, Lintasnews5terkini.com – Barisan Rudi Maesyal (BRM) membagikan total 1.445 Takjil kepada masyarakat yang melintasi di jalur Tugu Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Jum’at sore (05/04/2024).

Aksi ini juga salah satu bentuk dukungan moril kepada Mochamad Maesyal Rasyid untuk menjadi Bupati Kabupaten Tangerang di periode 2024 – 2029.

Ketua relawan BRM Muhammad Azka Rasyid mengatakan kepada awak media aksi ini sebagai salah satu dukungan moril sepenuhnya untuk Mochamad Maesyal Rasyid menjadi Bupati Kabupaten Tangerang 2024.

Bacaan Lainnya

“Kami sebagai relawan Barisan Rudi Maesyal (BRM) mendukung penuh Mochmad Maesyal Rasyid menjadi Bupati di Kabupaten Tangerang 2024,” ungkapnya Muhammad Azka Rasyid kepada wartawan, Jum’at sore (05/04/2024).

Azka sapaan akrabnya manambahkan, acara ini sekaligus membagikan puluhan Jersey Persita Tangerang dengan nomor punggung 17 bertuliskan Rudi Maesyal.

“Selain membagi-bagikan takjil di sore ini juga kita membagaikan puluhan Jersey Persita Tangerang dengan nomor 17 bertuliskan Rudi Maesyal supaya sepak bola di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik,” tambahnya.

Acara ini juga dimotori oleh pemuda-pemudi pecinta sepak bola yang berharap Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik.

“Harapan kami Persita Tangerang menjadi lebih baik, tetap bertahan di Liga 1 Indonesia dan tidak tertegradasi di Liga 2,” cetusnya.

Di akhir wawancara, Azka mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk mendukung Mochamad Maesyal Rasyid menjadi orang nomor 1 di tanah ungu.

“Ayo kita bersama-sama mendukung Mochmad Maesyal Rasyid menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Tangerang, supaya tanah ungu bisa menjadi lebih baik dan mampu menghadapi tantangan globalisasi,” ajak Ketua BRM Muhammad Azka. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *