Gowa

Wakapolres Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas di Kantor Bupati Gowa

×

Wakapolres Menghadiri Upacara Peringatan Hardiknas di Kantor Bupati Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., mewakili Kapolres Gowa menghadiri upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Gowa, Kamis (02/5/2024).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H., dan dihadiri oleh berbagai elemen penting, termasuk jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, S,S,os, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

Tidak hanya dihadiri oleh para pejabat daerah, upacara ini juga diikuti oleh Personel Kodim 1409/Gowa, Personel Polres Gowa, Damkar, ASN serta para pelajar dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Kabupaten Gowa.

Wakapolres Gowa, KOMPOL Gani, S.H., M.H., berharap bahwa melalui peringatan Hardiknas, kesadaran akan pentingnya pendidikan semakin meningkat di kalangan masyarakat.

“Dengan pendidikan yang baik, kita dapat membentuk generasi yang cerdas, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” ujarnya.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional ini diharapkan dapat memotivasi seluruh elemen masyarakat, terutama para pelajar, untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu dan berkontribusi bagi kemajuan daerah dan bangsa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta