Daerah

Pengamanan Penetapan Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Polda Turunkan 150 Personel

×

Pengamanan Penetapan Anggota DPRD Provinsi Sulteng, Polda Turunkan 150 Personel

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 akan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Kamis (2/5/2024).

Rapat Pleno terbuka itu akan digelar di Hotel Best Western Jalan Basuki Rahmat, Kota Palu, akan mendapatkan pengamanan Polda Sulteng melalui Satgas Operasi Mantap Brata Tinombala 2023/2024.

“Polda Sulteng akan memberikan pengamanan Rapat Pleno terbuka penetapan jumlah kursi partai politik anggota DPRD Provinsi Sulteng dan Penetapan anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 yang akan dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Tengah” kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (2/5/2024) pagi.

Acaranya sendiri akan dilangsungkan di Hotel Best Western, Palu, hari ini pukul 14.00 wita, ujarnya

Djoko juga menyebut, 150 personel akan dikerahkan untuk mengamankan tahapan penetapan perolehan jumlah kursi parpol dan anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih hasil Pemilu 2024.

“Polda Sulteng berkewajiban mengamankan tahapan ini sebagai wujud komitmen menjaga Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif.” tandasnya.

Kita hormati bersama apa yang nenjadi keputusan KPU Provinsi Sulteng dalam menetapkan anggota DPRD terpilih sebagai bagian dari proses demokrasi, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta