News

Bantuan Logistik Lantamal VI Peduli Bencana Tiba di Kabupaten Luwu

×

Bantuan Logistik Lantamal VI Peduli Bencana Tiba di Kabupaten Luwu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Luwu, Lintasnews5terkini.com Bantuan Logistik Lantamal VI Peduli Bencana telah tiba di Kabupaten Luwu Provinsi Sulawesi Selatan hari ini, Selasa (07/05/2024).

Bantuan Logistik Lantamal VI Peduli Bencana yang sebelumnya dikirim dari Kota Makassar dan dilepas langsung oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigadir Jenderal TNI (Mar) Andi Rahmat M, pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 tersebut diberangkatkan melalui jalur darat dan telah tiba di Posko Utama BPBD.

Kemudian, bertempat di Posko Utama Bencana Alam Kabupaten Luwu yang berada di Lapangan Andi Jemma Belopa, Bantuan Logistik Lantamal VI Peduli Bencana tersebut diserahkan oleh Komandan Satgas Gulben Lantamal VI Makassar Mayor Marinir Yusman Efendi, M.Tr. Opsla, selaku perwakilan dari Lantamal VI Makassar kepada Kepala BPBD Sulsel Bapak Amson Padolo dan BPBD Kabupaten Luwu Bapak Karyadi.

Komandan Satgas Gulben Lantamal VI Makassar menyampaikan untuk selanjutnya Tim Satgas Gulben Lantamal VI Makassar bersama dengan BPBD akan mendistribusikan bantuan logistik berupa bahan makanan, obat-obatan dan pakaian layak pakai ini ke wilayah yang terisolir akibat terdampak bencana banjir dan tanah longsor.

“Untuk pendistribusiannya akan dilaksanakan secepatnya agar dapat membantu para warga yang betul-betul membutuhkan bantuan logistik ini”, ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta