Diduga Tak Miliki AMDAL, Proyek Break Water Selayar Di Periksa Gakkum KLHK Sulsel

Sulsel-,Lintasnews5terkini.com Selayar – Pembangunan penahan ombak atau break water dipantai depan pasar Bonea Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar dilaporkan telah berdampak pada kerusakan lingkungan diperairan pantai tersebut

Dalam penjelasan lain yang diterima juga menyebut dugaan ada masalah pada analisa dan dampak lingkungan (Amdal) yang diduga tidak terlaksana.

Informasi ini terungkap setelah turunnya tim Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Sulsel ke Kabupaten Kepulauan Selayar berdasarkan masuknya aduan terkait kerusakan lingkungan yang telah terverifikasi.

” Teman sudah ke lapangan hanya belum tau hasilnya, kami bukan periksa proyeknya tapi berdasarkan aduan kerusakan lingkungan hidup yang masuk dan sudah terverifikasi, tapi kita tunggu hasilnya dulu dari tim yang turun dilapangan jelas Abdul Waqqas dari Balai Gakkum KLHK Sulawesi.

Proyek tanggul penahan ombak atau break water dibangun dari anggaran negara senilai 11 Miliar rupiah dibagi 2 tahap pekerjaan.

Sebesar 6,1 M tahap I tahun 2021 oleh PT. Fikri Bangun Persada, kemudian tahap kedua tahun 2022 dengan anggaran 5,1 Miliar rupiah oleh PT. Wira Sarana.

Hingga saat ini belum ada informasi dan konfirmasi lanjutan namun didapat kabar beredar kalau material pekerjaan juga dipertanyakan, diantaranya batu gajah dan pasir urug timbunan dan penggunaan alat beratnya. (Rif).

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *