Gowa

Kapolres Gowa Periksa Kendaraan Patroli Satsamapta dan Administrasi Kendaraan

×

Kapolres Gowa Periksa Kendaraan Patroli Satsamapta dan Administrasi Kendaraan

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Gowa, melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor roda dua (R2) Patroli Motor (Patmor) Satsamapta serta mengecek administrasi kendaraan, Senin (03/06/2024).

Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas yang digunakan oleh personel Samapta Polres Gowa berada dalam kondisi optimal dan siap digunakan dalam tugas-tugas patroli.

Kegiatan pengecekan ini melibatkan pemeriksaan detail terhadap setiap unit kendaraan, termasuk kondisi mesin, kelistrikan, serta kelengkapan perlengkapan keselamatan.

Kapolres Gowa menyatakan, “Pengecekan ini sangat penting untuk memastikan kendaraan dinas selalu dalam kondisi prima. Kendaraan yang terawat dengan baik akan mendukung kinerja personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.”

Selain itu, Kapolres juga memeriksa administrasi kendaraan bermotor, memastikan seluruh dokumen terkait kendaraan dinas telah lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan pengecekan diakhiri dengan arahan dari Kapolres kepada seluruh personel yang hadir untuk terus menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang ada, sehingga dapat selalu siap digunakan kapanpun diperlukan,” tutup Kapolres. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta