Daerah

Cooling System, Polsek Ampana Tete Laksanakan KRYD

×

Cooling System, Polsek Ampana Tete Laksanakan KRYD

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Polsek Ampana Tete Polres Tojo Una Una laksanakan patroli dialogis Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme, narkoba, sajam, Judi, Curat, Curas Curanmor dan penyakit – penyakit masyarakat lainnya, Kamis (04/07/2024) pukul 09.00 WITA.

Kapolsek Ampana Tete Iptu Rochmat Ari Purwanto mengatakan patroli dialogis ini dilaksanakan dalam rangka cooling system guna meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Ampana Tete.

“Patroli dialogis pagi tadi dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Ampana Tete Aiptu H Abdullah bersama Bhabinkamtibmas Bripka Nurdiansyah dan Brigadir Agus Putra Andika,” ujar Kapolsek.

“Mereka melaksanakan patroli serta sambang di desa Pusungi dan Desa Tete A kecamatan Ampana Tete untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga masyarakat,” lanjutnya.

“Memberikan himbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dilingkungan masing-masing.

Iptu Ari juga menghimbau untuk melaporkan ke pihak Polsek Ampana tete jika terjadi sesuatu hal yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi saat ini sudah dekat Pilkada.

“Hindari menyebarkan ujaran kebencian dan jangan mudah terpengaruh atau menyebar berita HOAX atau isu-isu di media sosial yang belum pasti kebenaranya,” pesan Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta