Daerah

Kompolnas Kunjungi Polda Sulteng, ini Agenda Kegiatannya

×

Kompolnas Kunjungi Polda Sulteng, ini Agenda Kegiatannya

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Masuk 10 Besar nominasi Kompolnas Awards tahun 2024, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H, M.Si mengunjungi Polda Sulteng, Kamis (4/7/2024) pagi.

Menggunakan pesawat komersial Garuda Indonesia, tim Kompolnas Awards tiba di bandara Mutiara Sis Aljufri Palu disambut oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho bersama forkopimda, beberapa pejabat Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Kapolres Donggala dan Kapolres Tolitoli

“Kompolnas RI hari ini melakukan kunjungan di Polda Sulteng,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Kamis (4/7/2024)

Kunjungan Kompolnas ini dalam rangka pelaksanaan Visitasi Kompolnas Awards tahun 2024, ujarnya

Kombes Pol. Djoko Wienartono menyebut, ada 3 sasaran pelaksanaan visitasi Kompolnas Awards baik tingkat Polda, Polres dan Polsek yaitu Polda Sulteng, Polres Donggala dan Polsek Galang Polres Tolitoli.

“Pelaksanaan Visitasi Kompolnas Awards di Polda Sulteng akan berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 4-5 Juli 2024,” terang Djoko.

Kabidhumas Polda Sulteng itu juga menerangkan beberapa agenda kegiatan Kompolnas selama di Provinsi Sulawesi Tengah, diantaranya :

  • Tim Kompolnas mendengarkan paparan sekaligus pemutaran video singkat Polda Sulteng dan Polsek Galang, dilanjutkan paparan PJU memaparkan program unggulan, terobosan kreatif, dan lain-lain dilanjutkan tanya jawab.
  • Tim Kompolnas melakukan peninjauan terhadap Ruang Command Center, Ruang SPK, SPKT, Ruang Tahanan dan Pelayanan Lalulintas..
  • Setelah Ishoma, Tim Kompolnas melanjutkan kunjungan ke Polres Donggala untuk bertemu Kapolres, sekaligus melihat pemutaran video singkat Polres Donggala tentang program unggulan, terobosan kreatif dan lain-lain dilanjutkan tanya jawab.
  • Tim Kompolnas melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik (SPKT), pelayanan SKCK, Comand Center, Ruang Tahanan dan Pelayanan Lalulintas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta