Daerah

Polda Sulteng Gelar Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

×

Polda Sulteng Gelar Seleksi Walpri Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui Biro Operasi menggelar seleksi Pengawal Pribadi (Walpri) untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dalam rangka Pilkada serantak tahun 2024 di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Seleksi tersebut diikuti oleh 247 personel Polda dan Polres jajaran yang dilaksanakan pada tanggal 7 hingga 15 Juli 2024 di berbagai lokasi setiap tahapan seleksi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangannya di Palu, Senin (8/7/2024) mengatakan, seleksi Walpri ini bertujuan untuk mendapatkan personel yang profesional, handal dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas pengamanan pasangan calon kepala daerah.

“Tes seleksi Walpri meliputi tes kesehatan, kesamaptaan jasmani, psikologi, bela diri dan tes menembak,” kata Djoko.

Kombes Pol. Djoko Wienartono juga menambahkan, para peserta seleksi ini akan diseleksi secara ketat untuk mendapatkan personel terbaik yang akan ditugaskan sebagai Walpri pasangan calon kepala daerah.

“Personel yang lolos seleksi ini nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam melaksanakan tugas pengamanan,” ungkapnya.

Kombes Pol. Djoko Wienartono berharap dengan adanya seleksi ini, dapat diperoleh personel Walpri yang profesional dan handal dalam melaksanakan tugas pengamanan pasangan calon kepala daerah, sehingga Pilkada serantak tahun 2024 di Sulteng dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta