Daerah

Periksa Internal Bidpropam, Kombes Pol. Rama: Propam harus jadi Tauladan Disiplin Anggota Polda Sulteng  

×

Periksa Internal Bidpropam, Kombes Pol. Rama: Propam harus jadi Tauladan Disiplin Anggota Polda Sulteng  

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sebagai ujung tombak penegakkan hukum disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Sulteng), Kabidpropam Kombes Pol. Rama Samtama Putra melakukan pemeriksaan internal Bidpropam Polda Sulteng.

Sikap tampang, kelengkapan perorangan, senjata api dan tes urine anggota Bidpropam menjadi sasaran pemeriksaan yang dilakukan langsung Kabidpropam, Selasa (23/7/2024) pagi

“Sebelum kami melakukan penegakkan disiplin terhadap seluruh personel Polda Sulteng, kita harus tertibkan dahulu internal Bidpropam,” kata Kabidpropam Polda Sulteng

Setelah diinternal tertib, baru kita melangkah melakukan penegakkan disiplin dan kode etik kepada seluruh jajaran, ujarnya

“Bidpropam merupakan garda terdepan penegakkan disiplin dan kode etik dilingkungan Kepolisian khususnya jajaran Polda Sulteng, oleh karenanya Propam harus bisa jadi tauladan,” ungkap mantan Pemeriksa utama Divpropam Polri.

Masih kata Rama, hari ini, seluruh anggota Bidpropam, kami periksa sikap tampang, kerapian, kelengkapan perorangan khususnya surat ijin pemegang senjata (sipsa), kebersihan senjata api (senpi) dan tes urine.

“Alhamdullilah hasil pemeriksaan semua sesuai harapan, hasil tes urine semua negatif, surat sipsa semua juga masih berlaku,” jelasnya

Pemeriksaan secara mendadak ini tentunya akan berlanjut, tidaknya hanya ke satker Bidpropam, tetapi juga akan dilakukan kepada Satker Polda lain dan Satuan wilayah, sebut Rama.

Diharapkan, kegiatan ini juga untuk mencegah anggota Polri untuk melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin atau kode etik, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta