Daerah

Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

×

Kapolda Sulteng Cek Kesiapan KPU hadapi Tahap Pendaftaran Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Untuk memastikan kesiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kapolda Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho kunjungi KPU di Jalan S. Parman, Palu, Selasa (27/8/2024)

Dalam kunjungannya di KPU, Kapolda turut didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, Karo Ops dan Kaops Mantap Praja Tinombala 2024.

Ketua KPU Sulteng Risvirenol menyambut rombongan Kapolda dan mendampingi ke ruangan yamg digunakan untuk pelaksanaan pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng.

“Kunjungan Bapak Kapolda di KPU untuk mengetahui kesiapan KPU dalam pelaksanaan tahap Pendaftaran Pilkada 2024,” ungkap Wakasatgas Humas Operasi Mantap Praja Tinombala 2024.AKBP Sugeng Lestari di KPU, Selasa (27/8)

Tahap pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pada Pilkada 2024 dimulai hari ini 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024, jelasnya

AKBP Sugeng menyebut, untuk hari ini, sesuai hasil koordinasi dengan KPU belum ada paslon yang akan melakukan pendaftaran.

“Informasinya besok, Rabu (28/8) ada satu paslon yang mendaftar dan Kamis (29/8] ada 2 paslon yang melakukan pendaftaran di KPU” Kata Sugeng.

Kunjungan Bapak Kapolda di KPU juga sekaligus memastikan kesiapan anggota Polda Sulteng yang melaksanakan tugas pengamanan tahap pendaftaran Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, ujarnya.

Masih kata AKBP Sugeng yang juga Kasubbid Penmas, Gladi pengamanan pagi ini juga sudah kita laksanakan, sehingga dipastikan anggota tergelar dilapangan dan mengetahui apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya.

Kami juga memohon maaf untuk ruas jalan depan KPU Sulteng atau Jalan S. Parman Palu, untuk sementara ditutup. Hal ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan tertibnya pelaksanaan pendaftaran paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta