Deklarasi Desa Santri oleh Mahasiswa KKN: Membangun Desa Berbasis Nilai-Nilai Islami

Bulukumba, Lintasnews5terkini –Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 75 UIN Alauddin Makassar mengadakan Deklarasi Desa Santri di Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba, Sabtu (31/08/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja utama yang bertujuan untuk mengembangkan potensi desa melalui pendekatan berbasis nilai-nilai keagamaan dan pemberdayaan masyarakat.

Deklarasi Desa Santri ini diinisiasi oleh mahasiswa KKN yang bertugas di Desa Batukaropa selama 45 hari. Program ini berfokus pada penguatan pendidikan agama, pengembangan karakter, dan pemberdayaan TPA/TPQ setempat dengan nilai-nilai Islam sebagai dasar utamanya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Zunkarnaim Koordinator Posko 8 KKN 75, menjelaskan bahwa Deklarasi Desa Santri merupakan upaya untuk menciptakan masyarakat yang lebih religius, berdaya saing, dan mandiri.

“Kami berharap melalui inisiatif ini, masyarakat Desa Batukaropa dapat lebih maju dalam hal spiritualitas, pendidikan, serta menjadi contoh bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Deklarasi ini disambut antusias oleh masyarakat dan dihadiri oleh sejumlah guru TPA/TPQ Desa batukaropa, perwakilan pemerintah desa, Pengurus BKPRMI serta para mahasiswa KKN.

Taufik Lenre, selaku Sekretaris Desa Batukaropa menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa KKN yang telah memberikan kontribusi nyata bagi potensi desa.

“Kami sangat mendukung Deklarasi Desa Santri ini. Inisiatif ini sejalan dengan kondisi yang terjadi di batukaropa untuk menciptakan desa yang kuat dalam nilai-nilai keagamaan,” ungkapnya.

Mahasiswa KKN berharap bahwa program Desa Santri ini dapat terus berlanjut dan dikembangkan oleh masyarakat dan pemerintah desa setelah masa KKN berakhir.

“Kami percaya bahwa dengan komitmen bersama, Desa Batukaropa akan menjadi desa yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga kuat dalam nilai-nilai keagamaannya,” ujar zunkarnaim selaku kordes posko delapan.

Acara deklarasi ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh nurfatihah Fauziah dan penandatanganan komitmen bersama oleh perwakilan mahasiswa KKN, Pengurus BKPRMI Kecamatan Rilau Ale, Perwakilan TPA/TPQ lingkup Desa Batukaropa, dan pemerintah desa.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *