Gowakegiatan

Evaluasi Kinerja Pengurus LPM Penalaran UNM Gelar Sidang Pleno

×

Evaluasi Kinerja Pengurus LPM Penalaran UNM Gelar Sidang Pleno

Sebarkan artikel ini

Gowa,- lintasnews5terkini– Lembaga Penalaran Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Sidang Pleno Pengurus Harian Periode 2023/2024 pada Jumat, 13 September 2024. Sidang ini berlangsung di Rumah Adat Luwu, Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, serta secara daring melalui Zoom Meeting.

Sidang Pleno ini merupakan forum untuk pertanggungjawaban kinerja pengurus selama setengah periode kepengurusan dan bertujuan untuk mengevaluasi serta membahas kinerja pengurus. Bertemakan “Membangun Sinergi untuk Peningkatan Kualitas Lembaga melalui Evaluasi dan Refleksi Kinerja Kepengurusan,” acara ini dibuka secara resmi oleh Yusri, S.Pd., M.A., Pembina LPM Penalaran UNM.

Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2023/2024, Ramdani S, menegaskan bahwa Sidang Pleno bertujuan untuk mempertanggungjawabkan amanah yang telah dijalankan. “Saya berharap Sidang Pleno ini bisa menjadi momentum untuk refleksi diri. Setiap kritik dan saran harus dijadikan batu loncatan untuk memperbaiki kinerja di sisa waktu kepengurusan,” ujarnya.

Muhammad Ammar Latif, Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini mampu mencapai kesepakatan bersama, menumbuhkan rasa kebersamaan, dan menyatukan perbedaan pendapat.

Sidang Pleno ini direncanakan berlangsung selama tiga hari, dari 13 hingga 15 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta