Daerah

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Kapolres Touna Resmikan Penggunaan Bak Air Bersih di Desa Tampanombo

×

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69, Kapolres Touna Resmikan Penggunaan Bak Air Bersih di Desa Tampanombo

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024, Satlantas Polres Touna melakukan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan di desa Tampanombo Kecamatan Ulubongka.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, S.I.K., S.H., didampigi Wakapolres Touna Kompol Mulyadi, Kabag SDM AKP Muh. Natsir, S.H., dan Kapolsek Ulubongka AKP Agus Habibie.

Dalam kegiatan yang diinisiasi oleh Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K., ini dihadiri pula pejabat utama Polres Touna, para Kabag, Kasat, Kasi dan personil Sat Lantas Polres Touna serta pengurus Bhayangkari.

Pada perayaan yang dilaksanakan pada Minggu pagi (22/09/2024) ini Kapolres Touna meresmikan penggunaan bantuan berupa bak penampungan air bersih dan pembagian sembako untuk warga desa Tampanombo.

Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K. menyampaikan adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai wujud kepedulian kami Satlantas Polres Touna kepada warga masyarakat yang membutuhkan.

“Selain dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-69, kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian kami sekaligus ingin mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kasat Lantas.

Dia mengatakan, Silaturahmi yang baik dengan masyarakat maka akan tercipta Situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas yang aman dan Damai Menjelang Pilkada serentak Tahun 2024 di kabupaten Touna.

“Kami berharap dengan adanya bak penampungan air bersih ini dapat membantu serta memberikan manfaat untuk warga desa tampanombo dan warga sekitar,” tutup Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta