Gowa

Terungkap, ini Identitas Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang, Gowa

×

Terungkap, ini Identitas Mayat Seorang Pria yang Ditemukan Mengapung di Sungai Jeneberang, Gowa

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Sesosok mayat pria yang ditemukan mengapung dipertengahan Sungai Jeneberang (dibawah jembatan kembar) Kel. Tompobalang Kec Somba Opu Kabupaten Gowa, kini identitasnya terungkap.

Korban tersebut diketahui bernama Suhardi, 34 tahun, seorang pria asal Kajang Kab. Bulukumba, kini Jenazah korban sudah diterima keluarganya selanjutnya dibawa ke rumah duka pada Rabu (2/10) malam tadi.

Kasubsi PIDM Humas Polres Gowa Ipda Udin Sibadu, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, membenarkan telah diungkapnya identitas jenazah korban yang ditemukan di sungai Jeneberang, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa.

“Keluarga korban yang telah dihubungi oleh Kanit Reskrim Polsek Somba Opu tiba diruang autopsi dan Visum Biddokkes Polda Sulsel untuk memastikan identitas jenazah dan melakukan pengecekan fisik, lalu keluarga korban menyatakan bahwa benar mayat tersebut merupakan keluarganya. Selanjutnya keluarga korban menyatakan tidak mempermasalahkan penyebab kematian korban dan menerima dengan ikhlas serta menganggap bahwa korban meninggal karena musibah,” Jelasnya.

Selanjutnya, pada hari itu juga Rabu tanggal 2 Oktober 2024 sekitar pukul 22.30 WITA, pihak keluarga korban atas nama Muhammad Yusuf HS telah membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan outopsi Jenazah yang disaksikan oleh Plt. Kanit Reskrim Polsek Somba Opu Polres Gowa IPTU Roswanda S.H., M.H dan pihak dari Biddokkes Polda Sulsel.
Selanjutnya jenazah korban diserah terimakan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan di dusun balaga Kelurahan Tanah Towa Kec. Kajang Kab. Bulukumba. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta