Daerah

Kapolres Banggai Jemput Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk

×

Kapolres Banggai Jemput Jenazah Benny Laos di Bandara Luwuk

Sebarkan artikel ini

Banggai, Lintasnewss5terkini.com – Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menyambut kedatangan jenazah Benny Laos (Calon Gubernur Maluku Utara) di Bandara Syukuran Aminudin Amir Luwuk, Minggu (13/10/2024).

Didampingi Wakapolres, Kabag Ops, Amiruddin Tamoreka, Direktur RSUD Luwuk, dan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Jenazah tiba di bandara sekira pukul 11.25 Wita, dengan menggunakan Helikopter Polda Sulteng dengan nomor penerbangan P3203 dari Taliabo – Luwuk.

Kasi Humas Polres Banggai, IPTU Al Amin S. Muda menjelaskan adapun rombongan dalam Helikopter tersebut yakni Ka Rumkit Polda Sulteng, AKBP dr. Judi Dermawan, Jenazah Benny Laos, Sherly Tjoanda (istri almarhum) dan Fadly Mandea.

“Kami hadir untuk memberi penghormatan, menyambut dan mengantarkan jenazah yang akan melanjutkan perjalanan ke Jakarta menggunakan pesawat carteran pukul 12.10 Wita,” kata Amin.

“Kami sudah persiapkan, koordinasi dengan Polda Sulteng dan pihak bandara juga sudah” sambungnya.

Kapolres Banggai dan rombongan berterimakasih kepada pihak bandara dan semua pihak yang dengan cepat membantu prosesi pemberangkatan almarhum Benny Laos.

“Kami Keluarga Besar Polres Banggai mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Semogga keluarga diberi kekuatan dan ketabahan,” pungkasnya.

Almarhum meninggal dunia usai insiden ledakan speedboat di Pelabuhan Regional Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara pada Sabtu (13/10/2024) jam 14.05 WIT.  (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta