Breaking Newskegiatan

Kapolres Pangkep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024, Ini Prioritas Penindakannya

×

Kapolres Pangkep Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024, Ini Prioritas Penindakannya

Sebarkan artikel ini

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Pada Senin 14 Oktober 2024 pukul 08.00 WITA, Kapolres Pangkep, AKBP Ari Kartika Bhakti, S.I.K., M.K.P., memimpin Apel gelar pasukan Operasi Zebra Pallawa 2024 di Lapangan Apel Mapolres Pangkep.

Kegiatan ini digelar dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Pangkep.

Apel dimulai dengan Kapolres Pangkep memasuki lapangan apel, diikuti dengan penghormatan pasukan, laporan komandan apel, serta penyematan pita tanda operasi. Selanjutnya, dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa 2024 selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa selama operasi dilaksanakan, petugas akan menitikberatkan pada beberapa pelanggaran prioritas, seperti tidak memakai helm, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, melanggar rambu dan marka, balap-balapan, menggunakan knalpot brong, angkutan barang, dan kendaraan niaga yang menyebabkan kemacetan serta terjadinya kecelakaan.

“Lakukan tugas operasi dengan profesionalisme, persuasif, dan humanis. Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menyampaikan harapannya agar operasi ini mampu menekan jumlah kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir korban. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan keamanan personel di lapangan dengan selalu mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang ada.

Dengan dilaksanakannya Operasi Zebra Pallawa 2024, diharapkan masyarakat Kabupaten Pangkep semakin sadar akan pentingnya disiplin berlalu lintas, demi keselamatan bersama di jalan raya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta