DaerahGowa

Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Radio, Polresta Gowa Sosialisasikan 8 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2026

×

Gaungkan Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Radio, Polresta Gowa Sosialisasikan 8 Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2026

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Keselamatan di jalan raya tidak cukup hanya mengandalkan kehadiran petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Untuk memperkuat pesan tersebut, Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H., memanfaatkan Radio Rewako 100,4 FM sebagai media edukasi dan sosialisasi delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 kepada masyarakat Kabupaten Gowa, Selasa (27/10/2026).

Melalui siaran radio, masyarakat diajak memahami pentingnya disiplin berlalu lintas serta mengenali berbagai perilaku berkendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif Satlantas Polresta Gowa untuk memperluas jangkauan edukasi keselamatan kepada masyarakat.

Dalam sosialisasi tersebut, delapan sasaran prioritas Operasi Patuh Pallawa 2026 meliputi:

  1. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  2. Pengendara di bawah umur.
  3. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI dan tidak memakai sabuk pengaman.
  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Melebihi batas kecepatan.
  8. Kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan atau over dimension over loading (ODOL).

Kasat Lantas Polresta Gowa, AKP Hasan Fadhlyh, S.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Gowa untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama, bukan sekadar kewajiban karena adanya operasi kepolisian. Patuhi aturan, lengkapi perlengkapan keselamatan, dan hindari setiap pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Jangan sampai kelalaian sesaat berujung pada penyesalan seumur hidup.” tegas AKP Hasan Fadhlyh.

Ia menambahkan, kepatuhan berlalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab bersama. Menurutnya, penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, kepatuhan terhadap rambu, serta perilaku berkendara yang tertib merupakan langkah sederhana yang memiliki arti besar dalam mencegah kecelakaan.

Pemanfaatan Radio Rewako 100,4 FM menjadi salah satu upaya Polresta Gowa untuk menyampaikan pesan keselamatan secara lebih luas, sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026.

Polresta Gowa berharap melalui edukasi yang berkelanjutan, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan.

Sebab, tertib berlalu lintas bukan sekadar menaati aturan, melainkan wujud kepedulian terhadap nyawa dan harapan keluarga yang menanti di rumah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta