Daerah

Bertemu Komunitas Ojol, Satgas Preemtif OMP Tinombala Pesan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

×

Bertemu Komunitas Ojol, Satgas Preemtif OMP Tinombala Pesan Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Pembinaan masyarakat (Binmas) keliling dilakukan Satgas Preemtif Subsatgas Sosialisasi Operasi Mantap Praja (OMP) Tinombala 2024 selama berlangsungnya tahapan Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kali ini satgas bertemu dengan komunitas Ojek Online (Ojol) dipimpin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Amin di Jalan Danau Talaga Kel. Boyaoge, Palu Barat, Rabu (16/10/2024)

Dalam kesempatan Binmas Keliling, AKP Muhammad Amin mengimbau agar komunitas ojol dapat menjaga keamanan lingkungan untuk suksesnya Pilkada 2024.

“Kami ajak komunitas ojol dapat bersinergi dengan Kepolisian untuk menciptakan dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” kata AKP Muhammad Amin yang juga Kasubsatgas Sosialisasi.

Dihadapan komunitas ojol Amin juga mengimbau untuk bijak dalam media sosial. Dalam tahap kampanye ia meminta untuk tidak sebarkan berita bohong (hoax), menyebar konten ujaran kebencian, black campaign, apalagi politisasi SARA.

Kasubsatgas Sosialisasi itu juga mengajak komunitas ojol untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 yang berlangsung mulai 14 hingga 27 Oktober 2024 dengan menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

“Sebagai bagian masyarakat lalu lintas, ojol hendaknya dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas ” pintanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta