Kapolsek Bungoro Koordinasi dengan Camat Bungoro Bahas Agenda Dzikir dan Do’a Bersama Jelang Pilkada Serentak

PANGKEP, Lintasnews5terkini – Kapolsek Bungoro, AKP Abdul Haris Nicolaus, S.Sos., M.H., melakukan pertemuan dengan Camat Bungoro, Andi Waris, S.E., di Kantor Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (05/11/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana pelaksanaan kegiatan Dzikir dan Doa bersama yang akan digelar Polsek Bungoro menjelang Pilkada Serentak 2024.

Rencana kegiatan ini akan mengangkat tema “Dzikir dan Doa Bersama Forkopimcam dan Masyarakat Kec. Bungoro Demi Terciptanya Suasana Damai, Sejuk, dan Aman Menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024”.

AKP Abdul Haris menyatakan, acara dzikir ini diharapkan dapat meningkatkan khidmat dan ketenangan di tengah masyarakat. “Kami akan bekerja sama dengan Majelis Ulama dan Forkopimcam untuk melaksanakan kegiatan ini dengan penuh kesungguhan. Selain berdoa untuk kelancaran serta kondusifitas Pilkada, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan umat Muslim,” ungkap AKP Abdul Haris.

Hasil koordinasi memutuskan bahwa acara Dzikir dan Doa bersama akan dilaksanakan setiap malam Jumat selepas shalat Maghrib. Pelaksanaannya akan digilir di beberapa lokasi, yaitu Kelurahan Samalewa, Desa Bulu Cindea, dan Desa Biring Ere, dengan dihadiri oleh Forkopimcam Bungoro beserta masyarakat setempat.

Camat Bungoro, Andi Waris, S.E., menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif Kapolsek Bungoro ini. Ia berharap kegiatan dzikir tersebut dapat mempererat tali silaturahmi antar masyarakat dan aparat pemerintah setempat.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa merasa lebih tenang dan aman dalam menghadapi Pilkada mendatang,” tambahnya.

Kegiatan koordinasi antara Polsek dan Kecamatan Bungoro berlangsung dengan lancar dan aman, dan seluruh pihak berharap acara Dzikir dan Doa bersama ini dapat memberi dampak positif dalam menciptakan situasi yang damai menjelang Pilkada Serentak 2024. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *